Efek black market terhadap perekonomian indonesia



Pada era globalisasi ini teknologi semakin maju dan secara tidak langsung seakan menghipnotis manusia selalu terus menggunakan teknologi untuk mempermudah aktivitasnya walaupun ada juga yang hanya ingin mengikuti tren saja . kondisi keuangan tiap individu juga mendorong munculnya pasar gelap atau black market. Black market merupakan pasar yang memperjual belikan barang secara ilegal dari negara asing maupun negara indonesia sendiri. Mengapa ilegal ? karena barang black market adalah barang yang statusnya tidak diakui pasar, karena masuknya melalui selundupan, tidak lewat bea cukai jadi tidak terdaftar di reseller dalam negri, barang black market juga tidak bergaransi sebab tidak punya data (serial number, IMEI, dsb) . Pada awalnya pergerakan black market bersifat tertutup, hanya segelintir masyarakat yang mengetahui kebaradaan pasar tersebut, namun perlahan nampaknya black market dapat menarik perhatian masyarakat . Rasional memang kalau itu terjadi mengingat kebutuhan manusia memang tak terbatas. Terkadang mereka tidak perduli asal mula barang, keaslian barang, bahkan kualitas barang tersebut, hanya mereka melihat barang itu menarik dan harganya cenderung murah hal ini dikarenakan barang BM tersebut masuk ke suatu wilayah tanpa terkena pajak (tax), bahkan black market telah membuat jejaring di dunia maya yaitu Indonesia Black Market .

Barang black market ternyata merugikan negara indonesia sebab barang black market tidak terkena bea cukai, kita telah mengetahui pendapatan tertinggi negara indonesia berasal dari salah satunya bea cukai, dengan adanya black market jelas pendapatan negara akan menurun . Transaksi jual-beli dalam black market juga akan mengganggu keseimbangan pasar. Dalam hal ini, barang-barang black market yang telah beredar di pasar akan mempengaruhi harga barang sejenis yang dijual secara legal. Biasanya, barang yang berstatus BM akan dijual lebih murah, dibanding dengan barang yang statusnya diperoleh secara legal. Contoh kasusnya seperti pada kutipan data Perhimpunan Importir Seluler Indonesia (PISI) mengungkapkan total peredaran ponsel impor di Indonesia sebanyak lebih dari 31 juta unti pada tahun 2007. Namun ironisnya Badan Pusat Statistik hanya mencatat sekitar 2,7 juta unit yang sah, sekitar 28 juta unit termasuk barang ilegal, termasuk di dalamnya ponsel high-end. Dengan maraknya peredaran black market di Indonesia, pemerintah membuat aturan-aturan untuk mencegah adanya pasar gelap yaitu UU no 10 tahun 1995 tentang kepabean, UU no 19 tahun 2002 tentang hak cipta, dengan adanya undang-undang ini pemerintah berharap pasar gelap atau black market berkurang. namun kenapa pemerintah tidak membuat undang-undang yang khusus mengenai black market ?

Pada juli lalu pemerintah berniat untuk memungut pajak dari black market guna memaksimalkan pendapatan negara Indonesia . Mengutip data Korean Institute of Public Finance, besaran nilai pasar black market dibeberapa negara bervariasi, namun dari tahun ke tahun kontribusi dari kegiatan ekonomi pasar itu cenderung naik . Kita melihat negara Thailand, mengutip data dari lembaga tersebut, pada periode 1992-2000 sumbangan black market terhadap PDB Thailand sebesar 52,6 %, periode 2000-2001 sebesar 53,4 % dan pada 2002-2003 mencapai 54,1 %.

Referensi :

Komentar

  1. Thanks for providing such a great article, it was excellent and very informative.
    as a first time visitor to your blog I am very impressed.
    I found a lot of informative stuff in your article. Keep it up. Thank you.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Logo CV JWK